Mahasiswi ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
Politik 17 views

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

08 May 2025 23:54

Jakarta, 9 Mei 2025 — Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri setelah mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo berciuman. Meme tersebut viral di media sosial dan memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan penegak hukum.
 

Kronologi Penangkapan

Penangkapan SSS dilakukan pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, setelah penyidik mengidentifikasi akun media sosial yang mengunggah meme tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut. "Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan.

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, status hukum SSS sebagai tersangka belum diumumkan secara resmi, dan proses penyidikan masih berlangsung.

 

Reaksi Publik dan Akademisi

Penangkapan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan akademisi mengenai batasan kebebasan berekspresi dan penerapan UU ITE. Beberapa pihak menilai tindakan SSS sebagai bentuk kritik politik yang seharusnya dilindungi dalam negara demokrasi. Namun, pihak lain menganggap meme tersebut sebagai penghinaan terhadap simbol negara dan tidak pantas disebarluaskan.

 

Pakar hukum siber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Hamzah, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan perlunya revisi UU ITE untuk menghindari multitafsir dan penyalahgunaan. "Kita perlu meninjau kembali pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menjerat seseorang hanya karena ekspresi di media sosial," ujarnya.

 

Tanggapan ITB

Pihak Institut Teknologi Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan mahasiswinya. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kampus akan menghormati proses hukum yang berlaku dan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
 

Implikasi Hukum dan Sosial

Kasus ini menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap simbol negara. Penerapan UU ITE dalam kasus-kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi pembungkaman kritik dan ekspresi di ruang digital.
 

Organisasi masyarakat sipil, seperti SAFEnet, menyerukan moratorium penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE hingga dilakukan revisi menyeluruh. "Kita tidak ingin ruang digital menjadi tempat yang menakutkan bagi warga untuk berekspresi," kata Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet.
 

Kesimpulan

Penangkapan mahasiswi ITB karena mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman membuka kembali diskusi tentang batasan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara perlindungan terhadap simbol negara dan hak individu untuk menyampaikan pendapat, terutama di era digital yang semakin kompleks.

Sponsored Content

Iklan Dalam (2030x168)

Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Terkait

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, DPR: Jika Masih WNI, Bisa Dihukum

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, DPR: Jika Masih WNI, Bisa Dihukum

Baca Selengkapnya
Conclave 2025: Mewaspadai Kebangkitan Politik Ekstrem Kanan di Eropa

Conclave 2025: Mewaspadai Kebangkitan Politik Ekstrem Kanan di Eropa

Baca Selengkapnya
Ralat Mutasi Perwira TNI Picu Spekulasi Politik: Transparansi dan Profesionalisme Dipertanyakan

Ralat Mutasi Perwira TNI Picu Spekulasi Politik: Transparansi dan Profesionalisme Dipertanyakan

Baca Selengkapnya