
Jokowi akan Tempuh Jalur Hukum soal Ijazah Palsu, Pengamat Politik: Itulah Norma dalam Negara Demokratis
Jakarta, 25 April 2025 – Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah isu lama mengenai dugaan ijazah palsu yang dimilikinya kembali mencuat di ruang digital. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai respons tegas atas tudingan yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam konferensi pers terbatas di Istana Merdeka, di mana ia didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara dan staf hukum kepresidenan. Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah berulang kali dibantah baik oleh dirinya maupun oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menyelesaikan pendidikan tinggi.
"Saya sudah terlalu lama diam. Tapi dalam negara hukum dan demokrasi, fitnah harus dilawan dengan cara yang benar, yakni lewat hukum," ujar Presiden Jokowi.
Isu Lama yang Kembali Berulang
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebenarnya telah beberapa kali muncul, terutama menjelang momentum politik besar seperti pemilu atau reshuffle kabinet. Kali ini, isu tersebut kembali diangkat oleh sejumlah akun media sosial yang mengklaim memiliki dokumen “kontradiktif” mengenai latar belakang pendidikan Jokowi.
Padahal, pihak Universitas Gadjah Mada telah menyampaikan klarifikasi resmi sejak 2022, menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni sah jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan UGM, dan lulus pada tahun 1985. Hal serupa juga telah ditegaskan dalam berbagai laporan media, audit publik, dan dokumentasi akademik resmi.
Kepala Biro Komunikasi UGM, dalam pernyataan terbarunya, menyebut bahwa universitas tidak akan tinggal diam atas upaya sistematis mendiskreditkan lembaga akademik mereka.
Langkah Hukum: Tidak Hanya Simbolik
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti, menyatakan bahwa tim hukum telah mengidentifikasi beberapa akun dan individu yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Saat ini, pihak kepresidenan sedang menyusun berkas laporan untuk diajukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
“Langkah ini tidak bersifat simbolik. Ini adalah bentuk pembelajaran hukum dan demokrasi, serta perlindungan atas reputasi lembaga negara dan pribadi presiden,” jelas Dini.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi contoh penting bagaimana penyebaran hoaks, meskipun berulang dan tidak berdasar, dapat menciptakan distorsi informasi di masyarakat yang luas.
Pengamat Politik: Ini Bagian dari Norma Demokratis
Pakar politik dari Universitas Indonesia, Dr. Yuda Wahyudi, menilai bahwa langkah Presiden Jokowi menempuh jalur hukum adalah bentuk kedewasaan dalam bernegara. Menurutnya, dalam negara demokrasi, mekanisme hukum harus dijadikan rujukan utama untuk menyelesaikan konflik, terutama ketika menyangkut reputasi pejabat publik.
“Demokrasi bukan berarti bebas tanpa batas. Justru ada norma dan hukum yang membingkai kebebasan itu. Presiden menunjukkan bahwa sekalipun ia kepala negara, ia tetap menggunakan jalur legal yang tersedia,” ujar Dr. Yuda.
Ia menambahkan bahwa tindakan hukum ini juga memberikan sinyal tegas kepada aktor-aktor politik atau individu yang mencoba menggunakan hoaks sebagai senjata politik menjelang Pilkada dan Pemilu 2029.
Dampak Sosial dan Media
Menurut laporan terbaru dari Lembaga Pemantau Media Digital (LPMD), selama dua pekan terakhir terjadi lonjakan percakapan daring terkait topik "ijazah Jokowi" di platform seperti Twitter, Facebook, dan TikTok. Namun, mayoritas sentimen publik (sekitar 62%) menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan menilai narasi itu sebagai upaya pembusukan politik yang tidak produktif.
“Ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia mulai membaik. Namun tetap perlu tindakan hukum agar tidak terus berulang,” kata Yohana Pranata, analis komunikasi politik dari LPMD.
Pesan Jokowi untuk Generasi Muda
Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak tervalidasi, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengecek kebenaran informasi yang beredar.
“Anak-anak muda adalah masa depan bangsa. Jangan biarkan pikiran kalian dikendalikan oleh hoaks dan kebencian. Mari kita belajar menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan kritis,” kata Jokowi.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam iklim demokrasi yang sehat, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui jalur konstitusional dan legal. Tindakan Presiden Jokowi menempuh jalur hukum atas tudingan palsu merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip hukum dan etika publik, serta menjadi preseden penting dalam menjaga integritas pejabat negara dari serangan yang tidak berdasar.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pribadi presiden, tetapi juga membentuk standar baru dalam penegakan hukum terhadap penyebaran disinformasi, khususnya menjelang kontestasi politik ke depan.
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.