Parlemen Arab Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional
Internasional 15 views

Parlemen Arab Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

12 May 2025 03:49

Kairo, 12 Mei 2025 — Parlemen Arab mengutuk keras rencana Israel untuk memaksakan kontrol atas Jalur Gaza, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang relevan. Ketua Parlemen Arab, Mohammed Al-Yamahi, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Konvensi Jenewa serta resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. 

Pernyataan Resmi Parlemen Arab

Dalam pernyataannya, Al-Yamahi menekankan bahwa rencana Israel untuk menguasai Gaza merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang relevan, terutama Konvensi Jenewa dan resolusi Dewan Keamanan serta Majelis Umum.

Parlemen Arab juga menyoroti bahwa tindakan Israel tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengabaikan hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka. 

 

Reaksi Internasional

Penolakan terhadap rencana Israel untuk menguasai Gaza tidak hanya datang dari Parlemen Arab. Negara-negara seperti Norwegia dan Islandia juga mengecam rencana tersebut, menyebutnya sebagai pemindahan paksa yang ilegal di bawah hukum internasional. Mereka memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat memperburuk kekerasan dan menghambat pembentukan negara Palestina. 

 

Selain itu, para ahli hak asasi manusia PBB telah memperingatkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat mengarah pada genosida terhadap rakyat Palestina. Mereka mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera guna mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar. 

 

Konteks Hukum Internasional

Menurut Konvensi Jenewa Keempat, pemindahan paksa penduduk dari wilayah pendudukan dilarang keras dan dianggap sebagai kejahatan perang. Rencana Israel untuk menguasai Gaza dan memindahkan penduduknya bertentangan dengan ketentuan ini. Selain itu, resolusi PBB juga menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan menolak segala bentuk pendudukan ilegal.

 

Dampak terhadap Stabilitas Regional

Tindakan Israel di Gaza tidak hanya berdampak pada rakyat Palestina, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah secara keseluruhan. Negara-negara Arab telah memperingatkan bahwa eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum internasional dapat memicu ketegangan lebih lanjut dan menghambat upaya perdamaian di kawasan tersebut.

 

Kesimpulan

Parlemen Arab dan komunitas internasional secara luas mengecam rencana Israel untuk menguasai Jalur Gaza sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina. Mereka mendesak Israel untuk menghentikan tindakan tersebut dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan perlindungan hak asasi manusia dan stabilitas di kawasan tersebut.

Sponsored Content

Iklan Dalam (2030x168)

Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Terkait

Putin Usulkan Perundingan Langsung dengan Ukraina Pekan Depan

Putin Usulkan Perundingan Langsung dengan Ukraina Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Indonesia Serukan Penahanan Diri di Tengah Eskalasi Konflik India-Pakistan

Indonesia Serukan Penahanan Diri di Tengah Eskalasi Konflik India-Pakistan

Baca Selengkapnya
Eskalasi Konflik India-Pakistan: Ledakan di Kashmir Picu Ketegangan Baru

Eskalasi Konflik India-Pakistan: Ledakan di Kashmir Picu Ketegangan Baru

Baca Selengkapnya