
Hormati Keberagaman, Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Hiburan Malam Beroperasi Saat Waisak
Bandung, 12 Mei 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya tidak akan beroperasi selama perayaan Hari Raya Waisak 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama hari besar keagamaan.
Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Waisak
Pemkot Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam, termasuk bar, klub malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, dan spa, selama perayaan Waisak pada 12-13 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan rutin yang diterapkan setiap tahun oleh pemerintah kota untuk menghormati hari-hari besar keagamaan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah standar yang telah diterapkan setiap tahun. “Kalau yang namanya standar hari besar agama, tempat hiburan ditutup. Itu mah standar, setiap tahun juga seperti itu,” ujar Arief.
Pengawasan dan Sanksi bagi Pelanggar
Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan pengawasan intensif selama periode penutupan. Tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Sebelumnya, selama bulan Ramadan 2025, Pemkot Bandung juga menerapkan kebijakan serupa dengan menutup seluruh tempat hiburan malam. Dalam periode tersebut, Satpol PP menindak tempat hiburan yang melanggar, termasuk menutup Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit karena tetap beroperasi selama bulan suci.
Dampak terhadap Industri Pariwisata
Meskipun kebijakan penutupan tempat hiburan malam dapat memengaruhi pendapatan sektor pariwisata, terutama selama libur panjang Waisak yang diprediksi menarik lebih dari 500 ribu wisatawan ke Bandung, Pemkot Bandung menilai bahwa langkah ini penting untuk menjaga harmoni sosial dan menghormati keberagaman budaya serta agama di kota tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi oleh Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tetap menjadi kota dengan praktik keberagaman yang moderat sekaligus memberikan ruang toleransi yang luas.
Komitmen terhadap Toleransi dan Keberagaman
Kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama perayaan hari besar keagamaan mencerminkan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga toleransi dan keberagaman. Dengan langkah ini, pemerintah kota berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati semua lapisan masyarakat, terutama dalam momen-momen penting keagamaan.
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.