
Tarif Resmi Pembuatan SIM A Mei 2025: Biaya dan Prosedur Terbaru
Tarif Resmi Pembuatan SIM A per Mei 2025: Biaya dan Prosedur Terbaru
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A merupakan langkah penting bagi individu yang ingin mengemudikan kendaraan roda empat dengan berat maksimal 3.500 kilogram. Sebagai informasi resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), berikut adalah rincian biaya dan prosedur terbaru untuk pembuatan SIM A per Mei 2025.
1. Biaya Pembuatan SIM A Baru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya penerbitan SIM A adalah sebesar Rp120.000. Namun, biaya ini belum mencakup tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Berikut adalah estimasi biaya tambahan yang perlu dipersiapkan:
• Tes Kesehatan Jasmani: Rp50.000 – Rp100.000, tergantung pada kebijakan rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh Satpas setempat.
• Tes Psikologi: Rp50.000 – Rp100.000, dengan opsi tes online melalui platform seperti eppsi.id atau aplikasi SINAR dengan tarif sekitar Rp57.500.
• Asuransi: Sekitar Rp50.000, sebagai bagian dari prosedur pembuatan SIM A.
Dengan demikian, total estimasi biaya untuk pembuatan SIM A baru berkisar antara Rp227.500 hingga Rp320.000, tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing Satpas.
2. Syarat Administratif
Untuk mengajukan pembuatan SIM A baru, pemohon harus memenuhi persyaratan administratif berikut:
• Usia Minimal: 17 tahun.
• Dokumen yang Diperlukan:
• Fotokopi e-KTP.
• Fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah yang terakreditasi (berlaku maksimal enam bulan sejak diterbitkan).
• Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
• Bukti pembayaran PNBP sebesar Rp120.000.
3. Prosedur Ujian
Prosedur pembuatan SIM A meliputi dua jenis ujian:
Ujian Teori: Dilakukan menggunakan sistem E-AVIS (Electronic Application for Vehicle Information System), yang menguji pengetahuan pemohon mengenai peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Ujian Praktik: Dilaksanakan di lapangan Satpas dan juga di jalan umum. Ujian ini bertujuan untuk menilai keterampilan mengemudi serta pemahaman terhadap rambu dan marka jalan.
4. Perubahan Prosedur dan Teknologi
Sejak diberlakukannya sistem E-AVIS, proses ujian teori menjadi lebih efisien dan transparan. Selain itu, implementasi ujian praktik di jalan umum menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pengemudi melalui evaluasi langsung di lingkungan lalu lintas yang sesungguhnya.
5. Prediksi Biaya dan Prosedur ke Depan
Melihat tren digitalisasi dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pengemudi, ada kemungkinan bahwa biaya dan prosedur pembuatan SIM A akan mengalami penyesuaian di masa depan. Penerapan teknologi seperti simulasi berkendara berbasis virtual reality (VR) atau augmented reality (AR) dapat menjadi alternatif dalam proses ujian praktik, yang tentunya akan mempengaruhi struktur biaya.
6. Kesimpulan
Pembuatan SIM A per Mei 2025 memerlukan persiapan yang matang, baik dari segi administratif maupun finansial. Dengan memahami rincian biaya dan prosedur yang berlaku, calon pemohon dapat menjalani proses pembuatan SIM A dengan lebih lancar dan efisien. Penting untuk selalu memperbarui informasi melalui sumber resmi seperti situs web Polri atau Satpas setempat guna memastikan kelancaran dalam proses pembuatan SIM A.
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.