
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong atas Dugaan KDRT ke Komnas Perempuan
Jakarta, 2 Mei 2025 — Model dan aktris Paula Verhoeven resmi melaporkan mantan suaminya, Baim Wong, ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Paula selama pernikahannya dengan Baim Wong.?
Laporan Resmi ke Komnas Perempuan
Pada Rabu, 30 April 2025, Paula Verhoeven didampingi tim kuasa hukumnya mengunjungi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat. Kuasa hukum Paula, Siti Aminah, menyatakan bahwa kliennya mengalami berbagai bentuk kekerasan selama dua tahun terakhir pernikahan mereka.?
"Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan, yaitu fisik, psikis, seksual, dan ekonomi," ujar Siti Aminah. ?
Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum Paula juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman tersebut menunjukkan tindakan kekerasan fisik. ?
Tanggapan dari Pihak Baim Wong
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah adanya KDRT dalam rumah tangga kliennya. Fahmi menyatakan bahwa dalam putusan perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak terdapat fakta atau pertimbangan yang menyebutkan adanya KDRT.?
"Berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," tegas Fahmi Bachmid. ?
Fahmi juga mengingatkan Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan Paula, mengingat proses hukum perceraian masih berjalan dan kedua belah pihak telah mengajukan banding.?
Langkah Hukum Lanjutan
Selain melaporkan dugaan KDRT, Paula Verhoeven juga mengadukan pernyataan diskriminatif yang diduga dilontarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Kuasa hukum Paula menyatakan bahwa pernyataan tersebut dianggap merendahkan martabat perempuan dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan
Paula juga telah mengajukan laporan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh pejabat pengadilan. ?
Dampak dan Tanggapan Publik
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga di kalangan selebriti. Banyak pihak yang mendukung langkah Paula dalam melaporkan dugaan KDRT, sementara yang lain menyerukan agar proses hukum berjalan adil dan berdasarkan bukti yang kuat.?
Komnas Perempuan menyatakan akan menindaklanjuti laporan Paula sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.?
Kesimpulan
Laporan Paula Verhoeven terhadap Baim Wong ke Komnas Perempuan menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan adil. Proses hukum yang transparan dan berbasis bukti diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.?
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.