
Komdigi: Worldcoin Kumpulkan 500.000 Data Retina Warga Indonesia Sejak 2021
Jakarta, 11 Mei 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi Tools for Humanity (TFH), pengembang Worldcoin, telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina warga Indonesia sejak 2021. Pengumpulan data ini dilakukan sebelum TFH resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2025, menimbulkan kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan data pribadi.
Operasi Sebelum Registrasi Resmi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa TFH mulai mengumpulkan data biometrik melalui perangkat pemindai retina yang dikenal sebagai "Orb" sejak 2021. Namun, perusahaan tersebut baru memperoleh Tanda Daftar PSE pada 2025, setelah melakukan operasi selama empat tahun tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan transparansi aktivitas TFH di Indonesia.
Iming-Iming Insentif Finansial
Worldcoin menawarkan insentif berupa token kripto kepada individu yang bersedia memindai retina mereka. Nilai insentif tersebut berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 800.000, menarik minat banyak warga untuk berpartisipasi. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran bahwa masyarakat mungkin tidak sepenuhnya memahami implikasi jangka panjang dari menyerahkan data biometrik mereka demi imbalan finansial.
Tindakan Komdigi dan Investigasi Lanjutan
Menanggapi temuan ini, Komdigi telah membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan World ID di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Komdigi juga memanggil TFH dan mitra lokalnya, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi mengenai kegiatan mereka.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk menilai metode pengumpulan data, kepatuhan terhadap regulasi, dan potensi pelanggaran privasi. Komdigi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pribadi, terutama data biometrik yang sangat sensitif.
Kekhawatiran Mengenai Privasi dan Keamanan Data
Pengumpulan data retina oleh Worldcoin menimbulkan kekhawatiran serius mengenai privasi dan keamanan data. Data biometrik seperti retina bersifat unik dan tidak dapat diubah, sehingga kebocoran atau penyalahgunaan data tersebut dapat memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Pakar keamanan siber menyoroti bahwa data biometrik yang dikumpulkan tanpa persetujuan yang jelas dan pemahaman penuh dari individu dapat melanggar hak privasi dan menimbulkan risiko keamanan.
Implikasi Global dan Tanggung Jawab Perusahaan Teknologi
Kasus Worldcoin di Indonesia mencerminkan tantangan global dalam mengatur perusahaan teknologi yang beroperasi lintas batas. Perusahaan seperti TFH harus mematuhi regulasi lokal dan memastikan bahwa praktik mereka tidak melanggar hak individu. Pemerintah dan regulator di seluruh dunia perlu bekerja sama untuk menetapkan standar yang jelas dan menegakkan kepatuhan guna melindungi data pribadi warga negara mereka.
Kesimpulan
Pengungkapan bahwa Worldcoin telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina warga Indonesia sejak 2021 tanpa izin resmi menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi yang mengelola data pribadi. Komdigi telah mengambil langkah awal dengan membekukan izin operasional dan memulai investigasi menyeluruh. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan privasi dalam era digital yang semakin kompleks.
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.