Teknologi AI Bisa Dimanfaatkan untuk Cegah Penyebaran Konten Judol
Teknologi 8 views

Teknologi AI Bisa Dimanfaatkan untuk Cegah Penyebaran Konten Judol

01 Jun 2025 08:54

Jakarta, 1 Juni 2025 — Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan tantangan dan peluang baru dalam pengelolaan dunia digital. Salah satu area strategis yang mulai dieksplorasi adalah penggunaan AI untuk mencegah penyebaran konten judi online ilegal (judol) yang marak beredar di platform digital.

 

Fenomena meningkatnya situs dan konten promosi judol di media sosial, situs pencarian, hingga aplikasi pesan instan menjadi sorotan serius pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan laporan Kominfo, sepanjang Januari hingga Mei 2025, setidaknya 1,2 juta konten judol telah diblokir, dengan 40% di antaranya muncul kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.

Dalam konteks ini, teknologi AI dinilai sebagai solusi potensial untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan konten digital secara real-time.

 

AI Sebagai Alat Penyaring Konten Ilegal

Teknologi AI memiliki kemampuan untuk melakukan analisis semantik dan visual terhadap konten dalam berbagai bentuk — teks, gambar, video, dan metadata. Dengan algoritma pembelajaran mesin (machine learning), sistem dapat dilatih untuk mengenali pola-pola umum yang sering muncul pada promosi konten judol.

 

Prof. Arif Nugroho, pakar keamanan siber dari Universitas Teknologi Digital Indonesia, menjelaskan bahwa AI dapat diintegrasikan langsung dengan sistem moderasi konten di berbagai platform digital.

“AI tidak hanya mengenali kata kunci, tapi juga konteks naratif dan strategi penyamaran konten, seperti penggunaan emoji, spasi, atau huruf simbol,” ujarnya dalam seminar literasi digital nasional.

 

Sebagai contoh, AI dapat mengidentifikasi konten seperti:
“? Main ? klik sini ? langsung cuan ?” sebagai promosi judol, meskipun tidak menyebutkan kata judi online secara eksplisit.

 

Kolaborasi Pemerintah dan Platform Digital

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan AI, pemerintah perlu bermitra secara strategis dengan perusahaan teknologi seperti Meta, Google, dan X (dulu Twitter), guna menerapkan sistem pemantauan berbasis AI pada tingkat platform.

Langkah ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti Korea Selatan dan Australia, yang mewajibkan platform digital menggunakan AI moderation untuk konten berisiko tinggi, termasuk kekerasan, pornografi, dan perjudian.

 

Di Indonesia, Kominfo menyatakan sedang menjajaki penerapan regulasi teknis yang memungkinkan penggunaan AI sebagai bagian dari “regulasi proaktif” — sebuah kebijakan yang mendorong intervensi sebelum pelanggaran terjadi.

“Pemanfaatan AI akan memperkuat pengawasan konten secara otomatis dan masif, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pelaporan manual,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Pangerapan, dalam pernyataan resminya.

 

Tantangan Etika dan Akurasi

Meski AI memiliki potensi besar, penggunaannya juga menghadirkan sejumlah tantangan, khususnya terkait etika digital, kebebasan berekspresi, dan potensi false positive — ketika konten legal justru terkena sensor otomatis.

Pakar teknologi dari ICT Watch, Nina Ramadhani, menekankan pentingnya akurasi model deteksi dan transparansi proses penilaian konten.

 

“AI harus dijalankan secara transparan dengan sistem banding manual yang adil, agar tidak terjadi pelabelan konten yang salah,” ujarnya.

Untuk itu, dibutuhkan pendekatan hybrid yang menggabungkan AI (otomasi) dengan kurasi manusia pada konten yang kompleks atau ambigu.

 

Mendorong Ekosistem AI Nasional

Di sisi lain, penerapan AI pada pengawasan konten juga menjadi momentum untuk mendorong pengembangan industri AI dalam negeri. Pemerintah diharapkan mendukung riset lokal dan inkubasi startup yang bergerak di bidang keamanan siber dan teknologi NLP (Natural Language Processing) berbahasa Indonesia.

 

Inisiatif ini tidak hanya menekan penyebaran konten ilegal, tapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor digital dan memperkuat kedaulatan teknologi nasional.

Bambang Priambodo, peneliti senior BRIN bidang Teknologi Informasi, menilai pentingnya kolaborasi antarperguruan tinggi, pelaku industri, dan lembaga negara.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada vendor luar negeri. Kita butuh algoritma lokal yang paham konteks bahasa dan budaya digital Indonesia,” ujarnya.

 

Prediksi dan Rekomendasi

Melihat tren peningkatan konten judol yang semakin masif dan adaptif, para ahli memprediksi bahwa tanpa dukungan teknologi canggih seperti AI, sistem pengawasan manual tidak akan mampu mengimbangi kecepatan penyebaran konten.

 

Oleh karena itu, beberapa rekomendasi strategis mencakup:

• Implementasi AI di seluruh sistem pelaporan dan pemblokiran konten pemerintah.

• Penerapan standar AI moderation pada seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

• Penyusunan regulasi etik AI yang adil dan tidak membatasi hak digital masyarakat.

• Investasi pada teknologi lokal dan peningkatan kompetensi SDM di bidang AI dan cyber defense.

 

Penutup

Pemanfaatan AI dalam mencegah penyebaran konten judol bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan kombinasi kecerdasan buatan, tata kelola digital yang kuat, dan keterlibatan publik, Indonesia berpeluang menjadi negara yang tangguh menghadapi ancaman konten ilegal di era digital.

Langkah ini bukan hanya tentang memerangi perjudian online, tetapi juga membangun ekosistem digital yang bersih, aman, dan berdaulat.

Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Terkait

Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 5G Mei 2025: Kini Lebih Terjangkau dengan Fitur Galaxy AI

Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 5G Mei 2025: Kini Lebih Terjangkau dengan Fitur Galaxy AI

Baca Selengkapnya
Veo 3: Terobosan AI Google dalam Generasi Video dengan Audio Sinkron

Veo 3: Terobosan AI Google dalam Generasi Video dengan Audio Sinkron

Baca Selengkapnya
Misi Besar Google Cloud di Indonesia: Proyeksi Kontribusi Ekonomi Rp1.400 Triliun

Misi Besar Google Cloud di Indonesia: Proyeksi Kontribusi Ekonomi Rp1.400 Triliun

Baca Selengkapnya