
Kota dan Provinsi dengan Kasus Judi Online Anak Tertinggi di Indonesia
Jakarta, 9 Mei 2025 — Fenomena judi online di kalangan anak-anak Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ribuan anak dan remaja, khususnya di Jawa Barat dan Jakarta, terlibat dalam aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
Statistik Mengkhawatirkan
Menurut PPATK, sebanyak 197.954 anak berusia antara 11 hingga 19 tahun terlibat dalam praktik judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.
Secara keseluruhan, dari total 4 juta pemain judi online di Indonesia, sekitar 2% atau 80.000 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Jawa Barat dan Jakarta: Pusat Kasus Judi Online Anak
Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah kasus judi online anak tertinggi. Sekitar 41.000 anak di provinsi ini tercatat melakukan transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp 49,8 miliar.
Di tingkat kota, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online anak terbanyak, mencapai 4.300 anak. Total nilai transaksinya ditaksir menyentuh angka Rp 9 miliar. Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat mencatat jumlah pemain terbanyak, sementara wilayah Karawaci di Tangerang mencatatkan nilai transaksi tertinggi, hampir Rp 5 miliar.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Keterlibatan anak-anak dalam judi online tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga pada kesehatan mental dan sosial mereka. Anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ini cenderung mengalami gangguan psikologis, penurunan prestasi akademik, dan risiko terjerumus ke dalam praktik ilegal lainnya, seperti pinjaman online ilegal.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya judi online. Ia juga mengingatkan bahwa judi online kerap berujung pada jeratan pinjaman online ilegal, yang memperparah dampak sosial dan ekonomi.
Tanggapan dan Rekomendasi Pakar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mendorong agar pemerintah menindaklanjuti temuan ini secara serius. Ia menekankan pentingnya perlindungan anak, termasuk melalui pemulihan psikologis bagi mereka yang sudah terlibat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sebanyak 440.000 anak terlibat dalam judi online, dengan 2% di antaranya adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Langkah-Langkah Pencegahan
Untuk mengatasi maraknya judi online di kalangan anak-anak, beberapa langkah strategis perlu diambil:
• Edukasi Digital: Meningkatkan literasi digital di kalangan anak-anak dan remaja melalui kurikulum pendidikan yang mencakup bahaya judi online.KOMPAS.com
• Pengawasan Orang Tua: Mendorong orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentang risiko judi online.
• Pemblokiran Akses: Bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online yang mudah diakses oleh anak-anak.
• Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online yang menyasar anak-anak.
• Layanan Konseling: Menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi anak-anak yang telah terlibat dalam judi online untuk membantu mereka pulih secara psikologis dan sosial.
Kesimpulan
Maraknya kasus judi online di kalangan anak-anak Indonesia merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Data menunjukkan bahwa Jawa Barat dan Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, menyoroti perlunya intervensi yang lebih intensif di daerah-daerah tersebut. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas judi online di masa mendatang.
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.