
Penyalahgunaan Ketamin dalam Vape Meningkat, Gen Z Jadi Sorotan
Jakarta, 2 Mei 2025 – Penyalahgunaan ketamin, obat anestesi yang seharusnya digunakan secara terbatas di bawah pengawasan medis, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan lonjakan signifikan dalam peredaran ilegal ketamin, terutama melalui vape dan distribusi tanpa resep di apotek, dengan generasi Z sebagai kelompok pengguna terbanyak.?
Lonjakan Peredaran dan Penyalahgunaan Ketamin
Data BPOM menunjukkan bahwa penyaluran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian meningkat drastis dari 134.000 vial pada 2022 menjadi 440.000 vial pada 2024. Peningkatan ini mencerminkan lonjakan lebih dari 1.000 persen dalam dua tahun terakhir.?
Penyimpangan distribusi ketamin tertinggi tercatat di Provinsi Lampung dengan 5.840 vial, diikuti oleh Bali (4.074 vial), Jawa Timur (3.338 vial), dan Jawa Barat (1.865 vial) . BPOM menemukan bahwa banyak apotek menyerahkan ketamin tanpa resep dokter, melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.?
Ketamin dalam Vape: Tren Baru yang Mengkhawatirkan
Salah satu tren penyalahgunaan yang mencuat adalah penggunaan ketamin dalam bentuk vape. BPOM mengungkapkan bahwa ketamin sering disalahgunakan di tempat-tempat seperti diskotik dan studio tato, dengan tujuan mendapatkan efek euforia dan relaksasi.?
Generasi Z, khususnya individu berusia 20-an, menjadi kelompok pengguna terbanyak. Mereka menggunakan ketamin untuk mengurangi rasa sakit saat membuat tato atau untuk meningkatkan energi dan relaksasi di tempat hiburan malam.?
Dampak Kesehatan yang Serius
Penyalahgunaan ketamin memiliki dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental. Efek sampingnya meliputi halusinasi, gangguan kognitif, kecemasan, depresi, kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernapasan, serta risiko psikosis dan skizofrenia dalam jangka panjang.?
BPOM mengingatkan bahwa penggunaan ketamin tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kecanduan dan, dalam kasus ekstrem, kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan obat ini dan selalu mengikuti petunjuk medis yang berlaku.?
Langkah Regulasi dan Penegakan Hukum
Menanggapi situasi ini, BPOM berencana mengusulkan ketamin masuk ke dalam golongan narkotika, mengingat efeknya yang mirip dengan zat psikotropika lainnya . Usulan ini akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan sebagai langkah strategis untuk mengendalikan penyalahgunaan ketamin.?
Selain itu, BPOM telah memberikan sanksi administratif kepada fasilitas pelayanan kefarmasian yang melanggar ketentuan, termasuk penghentian sementara kegiatan dan peringatan keras. BPOM juga akan memperketat pengawasan terhadap distribusi ketamin dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat ini.?
Kesimpulan
Peningkatan penyalahgunaan ketamin, terutama di kalangan generasi muda melalui vape dan distribusi ilegal, menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan di Indonesia. Langkah-langkah regulasi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengatasi tren ini dan melindungi kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.?
Untuk mengirim komentar, Anda perlu login.
Komentar
Belum ada komentar.